CIREBON REALTY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, diselenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dengan beragendakan pemaparan dari enam Kepala Daerah. Rapat Koordinasi Lintas Sektor dilakukan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Selasa (29/03/2022).
Sebagai pembuka pada agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor kali ini, Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan tentang paparan RDTR Kecamatan Ajibata Tahun 2022-2042. “RDTR Kecamatan Ajibata Tahun 2022-2042 memiliki luasan total wilayah perencanaan sebesar 5.166 Ha meliputi seluruh wilayah Kecamatan Ajibata yang terdiri dari 9 desa dan 1 kelurahan,” ungkap Sitorus.
Dengan ditetapkannya RDTR Kecamatan Ajibata Tahun 2022-2042, diharapkan akan menyelesaikan permasalahan terkait ketersediaan jaringan jalan yang saat ini masih kurang. “Nantinya, terdapat rencana pembuatan jaringan jalan guna mendukung kegiatan pariwisata yang menjadi prioritas kami. Apabila jaringan jalan sudah bisa dibangun maka wisatawan yang datang akan semakin banyak,” tambahnya.
Sitorus tak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungan dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang yang telah membantu dalam penyelenggaraan RDTR di Kabupaten Toba.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemaparan oleh Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan. “RDTR Wilayah Perencanaan Teluk Lobam-Kuala Sempang Kabupaten Bintan Tahun 2022-2042 memiliki total luas wilayah perencanaan sebesar 3.264 Ha meliputi 3 wilayah kecamatan. RDTR ini akan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Bintan untuk mencapai Kabupaten Bintan yang lebih maju lagi,” ujar Roby.
Roby yakin dengan adanya RDTR akan sangat membantu untuk memudahkan para pelaku investasi untuk berinvestasi di Kabupaten Bintan, khususnya di wilayah RDTR Kabupaten Bintan, untuk menjadikan Kabupaten Bintan yang lebih maju.
Selaras dengan RDTR Kabupaten Bintan, kemajuan Kabupaten Aceh Selatan didukung dengan rencana pengembangan yang termuat dalam RDTR Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Rencana pengembangan tersebut diantaranya pengembangan sarana dan prasarana pantai serta pengembangan Islamic town yang mengembangkan budaya dan karakteristik masyarakat guna mendukung potensi pariwisata di Kabupaten Aceh Selatan. “Dengan adanya RDTR ini akan sangat berdampak positif bagi ekonomi daerah kami,” jelas Bupati Aceh Selatan, Teungku Amran.
Jika Kabupaten Aceh Selatan memiliki potensi pariwisata, maka Kawasan Perkotaan Teluk Batang, menurut Bupati Kayong Utara, Citra Duani juga memiliki potensi di bidang pelabuhan, pertanian, perkebunan serta perikanan dengan peluang di bidang industri. Namun, di samping peluang serta potensi yang ada, masih terdapat kekurangan terkait ruang terbuka hijau atau RTH yang masih belum memenuhi standar 20% dari total wilayah perencanaan. “Untuk menyikapi kekurangan Kawasan RTH dilakukan arahan pemenuhan RTH yang akan dilakukan pada zona perumahan” jelas Duani.
Potensi pariwisata juga dimiliki oleh Kabupaten Ende yang termuat dalam tujuan perencanaan RDTR Kawasan Kelimutu-Wolowaru. Djafar H. Achmad selaku Bupati Ende menyampaikan tujuan tersebut yaitu mewujudkan tata ruang Kawasan Kelimutu-Wolowaru sebagai pusat pengembangan pariwisata skala dunia yang berwawasan lingkungan hidup dan bertumpu pada kearifan lokal serta berdaya saing. “Kabupaten Ende memiliki objek wisata Danau Tiga Warna Kelimutu yang merupakan salah satu keindahan alam di dunia. Dengan adanya danau ini, diharapkan menjadi daya tarik wisata di Kabupaten Ende, khususnya Kawasan Kelimutu-Wolowaru,” jelas Djafar.
Ia juga berharap agar kedepannya bantuan serta dukungan akan terus diberikan oleh Kementerian ATR/BPN khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam rangka penyelenggaraan RDTR di Kabupaten Ende.
Berbeda dengan potensi yang dimiliki dari 5 Kabupaten sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon secara daring menjelaskan Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiiliki potensi dalam bidang minyak dan gas dari total 7 potensi yang dimiliki. Potensi dalam bidang minyak dan gas berupa proyek strategis nasional Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela dengan total luasan 1.039 Ha. “Dengan ditetapkannya RDTR Kawasan Lermatang dan sekitarnya yang berbasis Online Single Submission atau OSS dapat mendukung pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela. RDTR ini diharapkan akan mempercepat investasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tutup Petrus.
Menutup acara, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki menjelaskan, RDTR menjadi cikal bakal jalannya OSS yang sedang giat dikembangkan oleh Pemerintah Pusat sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Kita harapkan semua perizinan bisa dilakukan dengan OSS sehingga prosesnya akan semakin mudah dan cepat,” jelas Kamarzuki.
Pemerintah Daerah yang belum membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) juga diimbau untuk segera membentuk FPR dikarenakan FPR ini penting dalam memberikan pertimbangan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Pembentukan FPR harusnya sudah dibentuk di seluruh daerah agar persetujuan KKPR bisa diterbitkan. Jika belum dibentuk FPR, maka harus segera dibentuk,” tutup Kamarzuki.
Acara ini dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan muatan RDTR yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Rahma Julianti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kementerian/Lembaga terkait.