CIREBON REALTY. –Sertifikat tanah adalah hal yang sangat penting untuk menunjukan kepemilikan sebuah lahan milik seseorang. Tanpa sertifikat ini, kamu belum memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk menggunakan sebuah tanah.
Sertifikat tanah dapat didapatkan dari notaris atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam situasi tertentu, kamu dapat mengambil sertifikat tanah melalui orang lain yang diwakilkan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.
Berikut ini adalah ulasan lengkapnya mulai dari pengertian hingga contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah terbaru tahun 2022.
Apa itu surat kuasa pengambilan sertifikat tanah?
Surat kuasa sendiri adalah dokumen yang legal dan sah berisi mengenai pemberian kuasa dari pihak utama kepada pihak lain atas kegiatan tertentu.
Dalam hal ini adalah kuasa pengambilan sertifikat tanah.
Surat kuasa sendiri terdiri dari beberapa jenis.
Yuk, simak jenis dan pengertian di poin selanjutnya.
Jenis-jenis surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
1) Surat kuasa umum
Surat kuasa umum adalah surat kuasa yang digunakan untuk berbagai kepentingan individu maupun kelompok.
Surat kuasa umum memiliki sifat yang ringan dan tidak diikuti dengan tanggung jawab tinggi.
2) Surat kuasa khusus
Surat kuasa khusus adalah surat yang diberikan secara khusus hanya untuk mengurus suatu keperluan tertentu saja.
Surat kuasa khusus bisa digunakan untuk kepentingan urgent dari pemberi kuasa dan hanya bisa dilakukan secara detail.
3) Surat kuasa istimewa
Surat kuasa istimewa memiliki sifat yang sangat terbatas guna kepentingan penting.
Surat kuasa istimewa cuma bisa diwakilkan oleh seseorang yang bersangkutan secara pribadi.
Dokumen ini berbentuk akta notaris serta memiliki sifat yang legal di mata hukum.
4) Surat kuasa perantara
Terakhir ada surat kuasa perantara yang dibuat untuk melakukan bentuk perbuatan tertentu dengan pihak ketiga agar mencapai kesepakatan bersama.
Contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang baik dan benar.
Surat Pemberian Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ………………………………………………
2. Tempat, Tgl Lahir : ……………………………………………
3. Pekerjaan : ………………………………………………
4. Alamat : ………………………………………………
5. Nomor KTP : ………………………………………………
Dengan ini saya akan akan memberikan kuasa untuk mewakilkan saya dalam pengambilan sertifikat tanah kepada:
1. Nama : ………………………………………………
2. Tempat, Tgl Lahir : ……………………………………………
3. Pekerjaan : ………………………………………………
4. Alamat : ………………………………………………
5. Nomor KTP : ………………………………………………
Berikut ini adalah rincian dari sertifikat tanah yang akan diambil dengan informasi:
- Nomor Sertifikat Tanah:…………………………………..
- Lokasi Tanah : …………………………………….
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
………………,………… 2021
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(…………………………………………) (…………………………………………)
Syarat membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
Terdapat beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.
Berikut ini adalah daftarnya:
1) Wajib menuliskan data diri pemberi kuasa dan penerima kuasa secara benar.
2) Wajib menuliskan data dan informasi terkait tanah yang diurus.
3) Pihak penerima kuasa sudah berumur 17 tahun ke atas atau dewasa.
Nah, itulah ulasan lengkap mengenai contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah terbaru tahun 2021.
Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman CirebonRealty.com untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Dan jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti
Hukum, Syarat, dan Cara Menggabungkan Sertifikat Tanah Bersebelahan, Friday, 21 Jan 2022
[…] Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah […]
Kasus Sengketa Tanah dan Penyelesaiannya di Indonesia : arief komarudin, Sunday, 29 May 2022
[…] Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah […]